Friday, May 3, 2013

Kebenaran Sejarah



Dalam konteks sejarah, ada dua macam kebenaran, yaitu kebenaran yang berdasarkan fakta dan yang berdasarkan tulisan. Keobjektifan dalam penulisan sejarah mengacu pada peristiwa yang sebenarnya terjadi dan tidak bisa terulang lagi. Sedangkan sejarah yang subjektif merupakan gambaran dari peristiwa sejarah yang di tulis oleh seorang sejarawan. Karena itu kedua-duanya merupakan bagian dari penulisan sejarah. Namun, pada dasarnya sejarah adalah ilmu yang bersifat subjektif (Abu Su’ud, 2012).
Sejarah dapat dilihat dari arti subjektif dan objektif. sejarah dalam arti subjektif adalah suatu konstruk, yaitu suatu bangunan yang disusun oleh subjek/sejarawan/penulis sebagai suatu uraian atau cerita (Kartodirjo, 1992: 14-15). oleh karena itu, sejarah dalam arti subjektif tidak lepas dari pengaruh subjek/penulis. Uraian atau cerita tersebut merupakan suatu kesatuan yang mencakup fakta-fakta yang dirangkaikan untuk menggambarkan suatu gejala sejarah, baik proses maupun struktur. Kesatuan itu menunjukan keherensi, artinya berbagai unsur-unsur itu saling menopang dan saling tergantung satu sama lain. Sedangkan sejarah dalam arti objektif menunjuk kepada kejadian atau peristiwa itu sendiri, ialah proses sejarah dalam aktualitasnya. Keseluruhan proses itu berlangsung terlepas dari subjek manapun. Objektif disini dalam arti tidak memuat unsur-unsur subjek.
Kenapa keobjektifan sejarah terkadang tidak mendapatkan tanggapan positif ? Hai ini dikarenakan kebenaran sejarah diintervensi oleh kepentingan politik pemerintah yang terimplementasi dalam historiografi (penulisan buku sejarah). Nilai-nilai politik bisa terlihat  dalam penulisan sejarah, terutama sejarah yang ditulis oleh pemerintah atau penulisan sejarah yang merujuk kepada kepentingan pemerintah. Penulisan sejarah seperti ini sangat nampak dalam buku-buku teks pelajaran sejarah yang ada di sekolah. Mengapa demikian? Sebab, pelajaran sejarah yang diberikan di sekolah harus merujuk kepada kurikulum yang berlaku. Adapun kurikulum pada dasarnya merupakan produk kebijakan politik pemerintah dalam pendidikan.
Contoh: Historiografi nasional yang dibentuk selama masa Orde Baru Suharto adalah sentralitas negara yang diejawantahkan oleh militer. Sejarah nasional disamakan dengan sejarah militer dan produksi sejarah dikendalikan oleh negara dan militer. Pada akhirnya versi militer tentang kejadian di tahun 1965 mendominasi historiografi periode tersebut dan melegitimasi naiknya rezim Orde Baru.  Jika rezim sebelumnya membangun sejarah Indonesia sebagai hasil dari perbenturan antara kolonialisme dan imperialisme melawan nasionalisme Indonesia dengan Soekarno sebagai pusat, maka Orde Baru melihat sejarah Indonesia sebagai hasil dari perjuangan antara pendukung dan penentang Pancasila dengan menempatkan militer sebagai faktor penentu. Orde Baru hanya menggantikan Soekarno dengan militer, sementara itu para penentang Pancasila khususnya komunisme dan Islam ekstrimis telah menggantikan posisi kolonialisme dan imperialisme sebagai kambing hitam.
Sebaiknya Indonesia perlu belajar dari Pemerintah Jerman yang berani membuka dan bertanggung jawab terhadap sejarah masa lalu, meski pahit. Pemerintah Jerman seringkali berbagi pengalaman melalui berbagai kegiatan diskusi tentang bagaimana masyarakat mengolah sejarah mereka yang gelap. Pemerintah Jerman berani mengulas secara kritis masa kekuasaan Nazi, berani mengakui kesalahan Hitler beserta pendukungnya, yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan. Selain itu, Masyarakat Jerman, juga berani mengkritisi masa pemerintahan komunis di Jerman Timur pada 1990-an. Jerman berusaha bertanggung jawab terhadap keluarga korban kekejaman Hitler dengan membayar ganti rugi dalam jumlah yang besar.
Dari Jerman, Indonesia bisa belajar bagaimana masyarakat negara maju tersebut terus berproses untuk menggugat dan berpikir kritis tentang sejarah masa lalu. Masyrarakat perlu diberi ruang untuk melihat sejarah Indonesia dalam pandangan yang luas karena Ilmu Sejarah bersifat dinamis dan tidak bergerak dalam ruang yang kosong.

No comments:

Post a Comment